Jakarta – KPK kembali memeriksa anggota Komisi V DPR. Kali sasarannya adalah Mohammad Toha. Dia berasal dari Fraksi PKB. Dia pun dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun diinterograsi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Politikus PKB Ini Diperiksa KPK lantaran Diduga Terlibat Proyek di Kementerian PUPR

”Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran HI Mustary, selaku Kepala BPJN IX),” kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK pada Kamis (11/8/2016).

Toha pun beberapa kali diperiksa dalam kasus suap yang telah menjerat tiga koleganya di Komisi V menjadi tersangka. Sebelumnya penyidik lembaga antirasuah memeriksa A. Bakri HM dari Fraksi PAN dan Alamudin Dimyati Rois asal Fraksi PKB.

Sebagaimana diketahui, pada kasus ini sejumlah anggota Komisi V DPR diduga telah menerima suap dari pengusaha. Suap diberikan agar para anggota DPR itu menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan jalan milik Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara.

KPK sendiri telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tiga diantaranya yakni anggota Komisi V DPR RI. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)