Tanjung Balai – Pihak kepolisian dari Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, akhirnya berhasil menangkap lima orang tersangka kasus perkosaan hingga hilangnya nyawa korban DNAL (15) siswi salah satu SMA di Tanjung Balai.

Siswi SMA Tanjung Balai Diperkosa Hingga Tewas Usai Hadiri Pesta Ultah

“Mereka diringkus di tempat berbeda. Mereka mencoba melarikan diri saat mengetahui korban tewas,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ayep Wahyu Gunawan, Senin (15/8/2016).

Menurut Ayep, kejadian berawal ketika DNAL diajak oleh teman satu sekolahnya IP (16) untuk merayakan ulang di tempat hiburan malam di salah satu hotel di Tanjung Balai.

Setelah mereka sampai di sana telah menunggu lima orang pria dewasa. Di sana keduanya diberi masing setengah butir pil ekstasi oleh BL dan J.

Namun tidak lama kemudian korban mengalami kejang-kejang dan dibawa oleh IP ke salah satu kamar dengan dibantu oleh J, D, dan HAS (salah satu petugas keamanan di sana).

“Di kamar tersebut, HAS memperkosa korban DNAL,” terang Ayep.

Setelah diperkosa, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit namun nyawanya tidak tertolong lagi.

Atas perbuatannya, tersangka BL, D, SP (pelayan tempat hiburan malam yang menyediakan ekstasi), dan J dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sedangkan tersangka HAS dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 290 KUHP tentang pencabulan.
(Samsul Arifin)