Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada hari ini, Senin (15/8/2016).

Pembantu Yang Buang Celana Panjang Jessica Akan Hadir Sebagai Saksi

Menurut salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, pada sidang hari ini akan dihadirkan saksi ahli seorang psikolog oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ahli psikologi, Antonia Rati Anjarani,” ujar Bostam sebelum persidangan di PN Jakarta Pusat.

Selain psikolog, JPU juga berencana akan menghadirkan saksi pembantu Jessica (SR) yang pada saat itu membuang celana yang dipakai Jessica pada saat kejadian, atas perintah Jessica.

“Sama pembantu Jessica, SR. Baru dua, enggak tahu ada berapa (yang akan dihadirkan). Bener atau enggak, enggak tahu deh. Saya baru dikasih tahu pagi ini,” kata dia.

Selama ini telah beberapa saksi dihadirkan di depan pengadilan, mulai dari pihak keluarga Mirna, pegawai Café Olivier, ahli toksikologi forensik, ahli digital, hingga ahli forensik.
(Samsul Arifin)