Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sedang menyelidiki soal dugaan keterlibatan oknum pegawai di Kementerian Agama terkait kasus 177 WNI yang pergi haji melalui Filipina.

Menteri Agama Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Kemenag dalam Kasus 177 WNI Pergi Haji Lewat Filipina

“Kita sedang menelusuri kabar itu. Jadi sejak kemarin, munculnya berita ada dugaan pegawai di Kementerian Agama di daerah yang ikut membantu proses itu. Kita sedang melakukan verifikasi identifikasi dan penyelidikan,” ujar Lukman Hakim di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).

“Apakah yang bersangkutan ini betul-betul pegawai atau PNS/ASN Kementerian Agama atau tidak. Karena yang kita khawatirkan mereka mengaku-ngaku saja terkait konteks penipuan,” tambah Lukman.

Kemenag juga telah menurunkan tim unutk mengumpulkan data terkait agen dan travel yang terlibat memberangkatkan 177 WNI tersebut ke Tanah Suci melalui Filipina.

“Kita sudah ada tim yang diturunkan ke daerah selain yang ke Filipina tentunya, untuk mencari data-data yang akurat. Jadi kita tunggulah dua-tiga hari ke depan, sampai kita punya data yang benar-benar valid,” lanjutnya.

Lukman Hakim juga memastikan bahwa delapan agen travel yang kini telah terungkap ikut terlibat dalam kasus ini tidak memiliki ijin, alias ilegal.

“Informasi yang kita terima sejauh ini tidak ada satu pun di antara mereka yang memiliki izin resmi sebagai biro travel perjalanan baik umrah apalagi haji. Karena tidak memiliki izin resmi, Kemenag tidak dalam posisi untuk memberikan sanksi, karena mereka ilegal mungkin nanti aparat penegak hukum yang akan menangani, karena ini sudah masuk ranah pidana,” pungkas Lukman.
(Samsul Arifin)