Bandar Lampung – Tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polres Lampung Timur melakukan operasi penggerebekan terhadap komplotan begal dan curanmor di Lampung Timur. Dalam operasi yang diwarnai dengan baku tembak itu, 1 orang anggota komplotan tewas, sedangkan 7 orang lainnya ditangkap.
Penggerebekan dilakukan di tiga tempat berbeda di Desa Negeri Saka, Jabung, Lampung Timur. Satu orang pelaku begal yang tewas yaitu Hamdan (30) karena melakukan perlawanan dengan menembak anggota polisi sehingga terpaksa dilumpuhkan.
Sedangkan identitas 7 kawanan begal dan curanmor yang berhasil ditangkap terdiri dari enam orang warga Desa Negara Batin, Lampung Timur yakni, Ahmad Basri (26), Ahmad Yusuf (29), Angga Saputra (21), Efendi Gunawan Alias Gun (24), Alpian (23), dan Dedi Kurniawan (25), dan satu orang warga Desa Jabung, Edi Antoni (23).
Dalam operasi penggerebekan tersebut polisi juga mengamankan beberapa unit sepeda motor antara lain, Honda Beat BE 4630 AR warna putih; Kawasaki KLX warna hijau; Honda Vario warna putih; Kawasaki Ninja BE 3625 CY; Honda Vario warna merah BE 4187 AA; Honda Beat warna putih; Honda Beat Pop warna putih BE 7104 CD; Honda Beat warna putih F 5287 IA; Suzuki Shogun warna hitam BE 8065 CB; dan Honda Beat warna hitam.
Selain motor, polisi juga mendapati beberapa barang bukti kejahatan lain yakni satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru, beberapa bilah senjata tajam jenis golok dan pisau, serta dua bual alat hisap (bong).
(Samsul Arifin)