Jakarta – Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada Senin (5/9/2016) tadi, Kuasa Hukum Jessica mendatangkan ahli patologi forensik dari Universitas Queensland Australia Profesor Beng Ong.
Dalam kesaksiannya, Profesor Beng Ong menyebutkan sianida bisa muncul begitu saja dalam tubuh manusia setelah beberapa waktu meninggal.
“Sianida bisa dihasilkan pada pasca kurun waktu kematian,” kata Ong, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Ong juga menjelaskan, menurut data-data barang bukti yang ia terima, pada barang bukti no.5 berupa lambung Mirna yang telah diformalin menunjukkan adanya sianida sebanyak 0,02 mg. Menurut Ong, sianida sekecil itu tidak bisa menyebabkan kematian seseorang. Pada kasus-kasus pembunuhan dengan menggunakan sianida yang pernah terjadi umumnya jumlah sianida yang ada di dalam tubuh korban lebih dari 100 mg.
“Barang bukti no 5 di lambung 0,02 mg/liter, padahal kalau benar-benar (meninggal kerena sianida) seharusnya ratusan atau lebih,” katanya.
Ong menduga sianida yang ada di lambung Mirna karena lamanya jenasah diperiksa. Selain itu, formalin juga dapat menyebabkan muncul sianida dalam jenasah seseorang.
Ong lebih jauh menjelaskan, berdasarkan literatur hasil simposium toksikologi forensik tahun 1972, disana disebutkan bahwa seseorang yang telah meninggal dapat ditemuan sianida dalam ukuran sangat kecil, mulai dari 1 mg/liter.
“Dari artikel ini adalah mungkin bahwa sianida 0,02 mg (di lambung Mirna) dapat dihasilkan pasca kematian,” ucapnya.
(Samsul Arifin)