Jakarta – Pro dan kontra reklamasi Teluk Jakarta terus terjadi. Hal tersebut pun memancing reaksi anggota Komisi IV DPR Akmal Pasluddin. Pihaknya pun mengimbau Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak meneruskan proyek tersebut. Keduanya pun diminta untuk menginformasikan kajian reklamasi tersebut.

Menko Maritim Diimbau Informasikan Kajian Reklamasi Teluk Jakarta

”Kami meminta kepada Menko Kemaritiman dan Gubernur DKI untuk mengumumkan hasil kajian dari berbagai lembaga terkait kelayakan pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta agar masyarakat dapat menilai kelayakan kajian reklamasi tersebut,” ujar Anggota Komisi IV DPR Akmal Pasluddin di Jakarta pada Senin (19/9/2016).

Reklamasi ini diperkuat dengan minimnya transparansi dari pemerintah untuk membuka dokumen hasil kajian agar masyarakat dapat menilai kelayakan dari kebijakan yang pernah dibatalkan oleh Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli.

Sementara itu, Moratorium reklamasi Teluk Jakarta yang telah diputuskan oleh DPR dan pemerintah saat ini statusnya belum dicabut. Selain itu, hasil banding atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) atas Pergub Tahun 2004 tentang izin pelaksanaan reklamasi Pulau G hingga kini proses hukumnya masih belum selesai.

”Pada 18 April, saya sudah menyampaikan kepada Menko Maritim Rizal Ramli untuk mengumumkan penghentian sementara reklamasi, saya meminta itu harus terarah pada moratorium permanen,” jelas Akmal. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)