Jakarta ā€“ Polisi dari Polda Metro Jaya hari ini Senin(19/9/2016) memanggil salah satu sahabat Gatot Brajamusti atau Aa Gatot yang bernama Wahjoeno alias Wahyu untuk dimintai keterangannya sebagai dalam kasus kepemilikan senjata ilegal oleh Aa Gatot.

Ternyata Senjata Ilegal Aa Gatot Berasal dari Sini

Usai diperiksa kurang lebih selama lima jam, kepada wartawan Wahyu mengaku bahwa dirinya diberikan 28 pertanyaan oleh penyidik Polda. Soal senjata ilegal yang dipunyai Aa Gatot, Wahyu menjelaskan bahwa sahabatnya itu mendapatkannya dari pengusaha asal Bali, I Gede Ary Suta.

“Saya diberitahu Aa Gatot, kalau dia (Gatot) dititipkan senjata oleh AS (Ary Suta), dia (Gatot) pernah menawarkan saya untuk melihat senjatanya. Tapi saya bilang tak perlulah,” kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Wahyu mengatakan bahwa senjata itu diperoleh Aa Gatot dari Ary Suta pada 2006 lalu. Senjata itu dititipkan oleh Ary Suta kepada Aa Gatot. Selebihnya Wahyu tidak tahu apakah senjata tersebut sudah dikembalikan kepada Ary Suta atau belum.

Wahyu juga mengaku dirinya tidak mengira kalau senjata yang dititipkan oleh Ary Suta tersebut adalah senjata ilegal, mengingat Ary Suta saat itu adalah salah seorang pejabat.

“Saya tidak mengingatkan. Karena saya kira itu senjata kan dititipkan oleh AS, jadi ada (suratnya),” kata Wahyu.
(Samsul Arifin)