Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Alquran dan menistakannya merupakan provokasi bagi umat Islam.

FPI Menilai Ahok Telah Memprovokasi Umat Muslim Terkait Al Maidah Ayat 51

Beruntung, bagi FPI, umat Islam di Jakarta tidak terpancing dan lebih mengedepankan aspek hukum terhadap masalah ini.

Habib Novel Bamukmin selaku Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, mengatakan, pernyataan Ahok terkait Al Maidah ayat 51 merupakan bentuk provokasi kepada muslim DKI Jakarta.

“Ahok melontarkan kata-kata itu depan umun. Ini bentuk provokasi, kita akan proses secara hukum,” kata Habib Novel, Jumat (7/10/2016).

Novel menuding, ketika di Kepulauan Seribu saat itu, Ahok terang-terangan menistakan agama. Hal tersebut dikarenakan Ahok menyebutkan umat Islam dibohongi oleh Surah Al Maidah ayat 51 yang tidak membolehkan umat Islam memilih pemimpin non-Muslim.

“Imbauan kita kepada umat muslim, wajib melawan Ahok sampai darah penghabisan. Tadi pagi kita rapat ormas gabungan. Ada Habib Rizieq juga Pemuda Panca Marga (PPM) dan Haji Lulung,” tutupnya. (Yayan – www.harianindo.com)