Jakarta – Kasus pungli seakan tidak ada habisnya. Yang terbaru, salah seorang oknum di samsat kedapatan melakukan aksi tersebut. Karena itu, anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menginstruksi Polri segera memberantas pungli di sektor pelayanan publik.

Komisi III DPR Imbau Kapolri untuk Berantas Pungli di Samsat

“Apa yang dilakukan kepolisian tidak berhenti pada 3 orang tersangka, tapi sejauh mana bisa buka jaringan perilaku aparat. Statement Jokowi saya akan pecat yang lakukan pungli, apakah betul akan dipecat? Kehadiran Jokowi harus bisa jadi pegangan bagi aparatur kepolisian,” kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Baca juga: www.harianindo.com/2016/10/13/144136/polda-jabar-bakal-bereskan-internal-sebelum-tangani-masalah-pungli/

Masyarakat menurut Trimedya saat ini masih punya pandangan negatif terhadap kepolisian karena dugaan pungli. Karena itu, Polri harus bisa membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum di instansi lain dapat optimal.

“Sejauh mana aparat polisi bisa benahi dirinya. Karena di kepolisian kita tahu betul pelayanan publik yang paling menyentuh soal SIM, STNK. Kita tunggu juga apakah Polri akan OTT di Satlantas,” kata Trimedya.

Sapu bersih pungli yang semangatnya didorong Presiden Joko Widodo harus ditindaklanjuti cepat termasuk oleh Polri.

“Polisi sebagai garda terdepan harus bersihkan dulu dirinya, di kepemimpinan. Kapolres Barat yang basah, karena banyak hiburan malam, nomer dua Jaksel, misal Polresta Medan,” imbuhnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi sudah membentuk tim sapu bersih pungli atau Tim Saber Pungli. Satgas yang mengutamakan anggota tim dari kepolisian juga membuat sistem pelaporan cepat untuk menampung aduan masyarakat. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)