Home > Ragam Berita > Nasional > Lakukan Pemerasan, Polsek Gambir Ringkus Tiga Oknum Aparat Ini

Lakukan Pemerasan, Polsek Gambir Ringkus Tiga Oknum Aparat Ini

Jakarta – ‎Tiga oknum polisi diringkus. Mereka adalah Aiptu T, Aipda EB, dan Brigadir R. Ketiganya adalah anggota Unit Reskrim Polsek Metro Gambir. Penangkapan tersebut Propam Polda Metro Jaya. Selain itu, KabidhHumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono pun menyita Rp 97 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.

Lakukan Pemerasan, Polsek Gambir Ringkus Tiga Oknum Aparat Ini

“‎Kasus pemerasaan ini diketahui dengan motif membebaskan pelaku yang berinisial A apabila diberikan sejumlah uang,” kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).

Awi menjelaskan, para pelaku diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara transaksional dan menawarkan uang sebesar Rp300 juta dengan iming-iming pelaku dapat dibebaskan.

Baca juga: Ahok-Djarot Dipastikan Ambil Cuti saat Kampanye Pilgub DKI

‎”Tapi kemudian keluarga korban tidak dapat menyanggupi dan meminta agar uangnya hanya Rp100 juta. Selanjutnya keluarga menyerahkan Rp97 juta yang dibungkus omplop coklat,” terang Awi.

Atas perbuatannya, ketiga oknum polisi ini dijerat ‎dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*

x

Check Also

Berita Terbaru : Gamawan Fauzi Bantah Telah Terjerat Kasus E-KTP

Berita Terbaru : Gamawan Fauzi Bantah Telah Terjerat Kasus E-KTP

Jakarta – Kasus dugaan korupsi e-KTP hingga kini masih diselidiki. Nah, mantan Menteri Dalam Negeri ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis