Home > Ragam Berita > Nasional > Tanggapi Kasus Ahok, Ketua PBNU : “Kalau Enggak Salah Ya Bebas Saja”

Tanggapi Kasus Ahok, Ketua PBNU : “Kalau Enggak Salah Ya Bebas Saja”

Jakarta – Dugaan penistaan agama yang masih terus dilayangkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj kembali angkat suara. Ia mengingatkan agar umat muslim Tanah Air tidak main hakim sendiri dalam menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Tanggapi Kasus Ahok, Ketua PBNU : "Kalau Enggak Salah Ya Bebas Saja"

Said Aqil pun berharap agar penanganan perkara dugaan penistaan agama ini tidak diintervensi oleh pihak di luar institusi Polri.

“Menurut saya, proses hukum berjalan. Ya, kita juga harus bisa maafkan. Intinya jangan main hakim sendiri,” imbau Said.

Dia menambahkan bahwa hanya aparat penegak hukum yang berhak menghukum Ahok, namun ia juga berharap penegak hukum dalam hal ini Polri, tidak mempolitisasi perkara Ahok.

“Salah ya salah, kasih hukumannya. Kalau enggak salah ya bebas saja,” pungkasnya.

Baca juga:

Ahok Percayakan Strategi Kampanye Kepada Tim Sukses

Warga Tebet Tuntut Aparat Tangkap Ahok Dalam Waktu Satu Kali 24 Jam

Kasus dugaan penistaan agama mencuat setelah Ahok mengutip surat Al-Maidah ayat ke-51 dalam sebuah pidatonya di Kepulauan Seribu. Isu ini makin meledak setelah tersebarnya sebuah potongan video yang seolah menunjukkan bahwa Ahok menghina isi Alquran. (bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Jakarta – Sebuah pesan singkat berantai berisikan informasi mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis