Home > Ragam Berita > Nasional > FPI Juga Akan Dipanggil Bareskrim Terkait Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok

FPI Juga Akan Dipanggil Bareskrim Terkait Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok

Jakarta – Bareskrim Polri diketahui sudah memeriksa banyak saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pun mengaku proses penyelidikan laporan tersebut masih ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

FPI Juga Akan Dipanggil Bareskrim Terkait Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok

“Proses hukumnya masih bergulir. Saat ini masih tahap penyelidikan dan cukup banyak saksi yang sudah diperiksa‎ seperti pelapor, saksi ahli termasuk Front Pembela Islam (FPI),” ujar Tito Karnavian, Senin (31/10/2016) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Mantan Kapolda Papua tersebut menambahkan, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan pada pihak FPI namun sayangnya, FPI meminta jadwal pemeriksaan diundur.

Baca juga: Demo 4 November, Megawati : “Pemerintah RI Tak Bisa Diinjak-injak Begitu Saja”

“FPI minta ditunda, mintanya Selasa atau Rabu. Padahal kan ‎kami maunya cepat. Termasuk Pak Ahok yang datang sendiri. ‎Prinsipnya kami laksanakan proses hukum karena semua sama di mata hukum,” kata Tito Karnavian. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*

x

Check Also

Empat Berkas Kasus Korupsi Alex Usman Diberikan ke Kejagung

Empat Berkas Kasus Korupsi Alex Usman Diberikan ke Kejagung

Jakarta – Berkas kasus korupsi yang menyeret Alex Usman telah dilimpahkan. Adalah Penyidik Direktorat Tindak ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis