Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rencananya hari ini, Senin (7/11/2016) kembali akan menghadapi pemeriksaan polisi untuk dimintai keterangannya terkait pernyataan Ahok saat berpidato di hadapan masyarakat di Kepulauan Seribu yang menyinggung soal Surat Al Maidah 51 yang kemudian dianggap telah melakukan pelecehan terhadap Al Quran.
“Infonya untuk pemeriksaan di Mabes Polri pukul 08.00 WIB,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto, Minggu (6/11/2016) malam.
Proses pemeriksaan terhadap Ahok rencananya akan dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri. Hal ini tentu saja di luar kebiasaan karena biasanya proses pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri yang kini dipindahkan sementara ke Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tentang lokasi pemeriksaan Ahok, Agus Rianto enggan untuk menjelaskannya.
“Nanti saya jelaskan,” kata Agus.
Sebelumnya, Ahok juga telah berinisiatif mendatangi Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2016 lalu untuk memberikan penjelasan terkait pernyataannya tersebut.
Soal pemeriksaan Ahok, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan agar dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga seluruh masyarakat mengetahui prosesnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)