Home > Ragam Berita > Nasional > Guru Besar Hukum Pidana Sebut Ahok Memang Menodai Al Quran

Guru Besar Hukum Pidana Sebut Ahok Memang Menodai Al Quran

Jakarta – Guru Besar Hukum Pidana FH UII Yogyakarta Prof DR Mudzakkir SH menjelaskan bahwa calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memang telah melakukan tindak penodaan terhadap Al Quran, dan ia tidak setuju bila gelar perkara terhadap Ahok disiarkan secara langsung.

Guru Besar Hukum Pidana Sebut Ahok Memang Menodai Al Quran

Menurut Mudzakkir, gelar perkara secara terbuka itu menyalahi aturan hukum karena dokumen hasil pemeriksaan seharusya bersifat rahasia.

“Nah, bila sengaja terpublikasikan maka akan bertentangan dengam sifat rahasia dari dokumen tersebut. Hal ini kasusnya berbeda dengan keterangan ahli ilmu pengetahuan. Jadi kalau disiarkan dan terdapat unsur rahasia atau bisa malah mencemarkaan nama baik seseorang karena hasilnya belum sempurna/lengkap atau belum menjadi hasil akhir penyidikan/berkas resmi,” kata Mudzakkir, Minggu (6/10/2016) malam.

Bila gelar perkara terhadap Ahok ini dipaksakan untuk dilakukan secara terbuka maka kasus pidana yang lainnya juga harus disiarkan pula sebagai asas persamaan.

“Hal ini penting dan mendasar sebagai bentuk penerapan asas persamaan di depan hukum,” ujar Mudzakkir.

Terkait kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok, Mudzakkir menegaskan bahwa Ahok sudah jelas melakukan penistaan dan tidak ada hubunganya dengan orang yang melakukan penyebaran video.

“Jadi saya lihat sudah cukup bukti untuk dikatakan sebagai penodaan isi ajaran Islam dalam Alquran surat Al Maidah 51. Tidak ada hubuham dengan orang yang sebarkan video untuk minta maaf atau tidak. Yang kini harus diuji adalah video tersebut benar ada atau tidak. Hingga saat ini video tersebut dinyatakan benar adanya dan perbuatan Ahok tersebut benar-benar ada,” katanya.

“Itikad jahatnya ada pada tujuan dari Ahok ngomong surat Al Maidah 51 tersebut yang memuat ajaran Alquran soal bagaimana memilih pemimpin dan dengan kutip ayat tersebut sehingga orang-orang tidak pilih Ahok: Jangan percaya pada orang tersebut dan kamu dibohongin dengan Almaidah. Nah, di mana letak kebohongannya pakai Al Maidah 51? Jawabnya, isi surat Almaidah 51 merugikan kepentingan Ahok dalam suatu pemilihan yang pemilihnya Muslim yang taat melaksanakan isi Almaidah 51. Hal inilah yang bisa merugikan kepentingan Ahok,” ujarnya.

(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA
Refresh

*

x

Check Also

Timses Anies Menilai Ahok Telah Dikalahkan Oleh Dirinya Sendiri

Timses Anies Menilai Ahok Telah Dikalahkan Oleh Dirinya Sendiri

Jakarta – Tingkat elektabilitas pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis