Jakarta – Pengunggah potongan video berisikan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, Buni Yani, melakukan jumpa pers didampingi kuasa hukumnya dan Jubir FPI, Munarman.
Ketika memberikan keterangan, Buni mengaku sinyal kepolisian akan menetapkan dirinya sebagai tersangka adalah pengalihan isu dari kasus yang membelit Ahok sendiri.
Buni Yani menegaskan jika sebaiknya masyarakat fokus mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Sebab, katanya, dia tak melakukan pengubahan atau proses editing pada video itu. Apalagi, sambungnya, bukan dirinyalah yang pertama kali mengunggah video tersebut ke publik.
“Saya bersaksi demi Allah dunia akhirat, tidak mengubah isi apa apa dalam video tersebut” tegas Buni dalam jumpa pers yang dilakukan di Wisma Kodel, Jakarta selatan, Senin (7/11/2016).
Buni Yani menambahkan, video dengan durasi 31 detik tersebut ia peroleh pertama kali dari akun media sosial NKRI. Dia memastikan berbagai tudingan memotong video dan transkripan adalah kebohongan.
Baca juga: Terkait Kasus Penistaan Agama, Buni Yani Juga Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Dalam Waktu Dekat
“Saya tidak mengerti editing bahkan tidak punya alatnya dan saya tidak punya kepentingan untuk memotong video tersebut” terang Buni. (Yayan – www.harianindo.com)