Jakarta – Aksi Rakyat Bersatu Nusa Toleransi Tinggi (Akrab NTT) yang diprakarsai oleh sejumlah mahasiswa tersebut telah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur di Jalan Basuki Rahmat Nomor 1, Kota Kupang, Rabu, (9/11/2016).

Mahasiswa di NTT Desak Pemerintah Tangkap Ahmad Dhani dan Bubarkan FPI

Aksi unjuk rasa tersebut guna menuntut pihak kepolisian untuk menangkap dan mengadili Ahmad Dhani. Sebelumnya, Ahmad Dhani diduga telah menghina Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara, lewat orasinya dalam demo 4 November lalu.

“Ahmad Dhani itu musikus kerdil dan dangkal yang tidak menghargai kebinekaan,” kata koordinator unjuk rasa, Marianus Lodwick Dea.

Mereka juga menuntut negara agar tidak tunduk kepada kekuatan-kekuatan ekstrem fundamentalis, apalagi yang mengatasnamakan agama. Oleh sebab itu, pemerintah didesak untuk mengadili serta membubarkan Front Pembela Islam (FPI) juga. Hal tersebut lantaran FPI dinilai bukan merupakan representatif umat Islam. Di setiap aktivitasnya, FPI cenderung melakukan tindak kekerasan. Bukan hanya itu, FPI juga dituding menggunakan isu SARA untuk menghancurkan persatuan nasional.

“Dalam urusan bernegara, sebaiknya isu SARA tidak dibawa-bawa,” kata Marianus.

“Dalam pandangan kami, umat Islam sejati di seluruh belahan dunia cinta damai, memiliki toleransi yang tinggi, menghargai berbagai perbedaan, dan anti-kekerasan.”

Baca Juga : Jika Negara Dalam Keadaan Genting, Jokowi Akan Terjunkan Kopassus

“Mari kita jaga persatuan nasional, tetap memupuk semangat solidaritas dan persaudaraan di antara umat beragama. NTT adalah kebinekaan, Kebinekaan adalah NTT,” ucap Marianus.

(bimbim – www.harianindo.com)