Jakarta – Musisi sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani, menjadi perbincangan publik lantaran sebuah video amatir yang memperlihatkan orasinya pada 4 November silam.

Dinilai Lecehkan Simbol Negara, Dhani Bisa Dibatalkan Maju Pilkada Bekasi ?

Ahmad Dhani dinilai telah mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ingin aku berkata AHMAD DHANI B*bi! Tapi tak bisa, ingin aku berkata AHMAD DHANI Anj*ng tapi tak bisa! Trus awakku kudu ngomong piye?,” tulis pemilik akun mr.nainggolan08 di kolom komentar Instagram milik Ahmad Dhani, Kamis (10/11/2016).

Sejumlah netizen lantas menyayangkan kata-kata yang terlontar dari bibir Ahmad Dhani yang diduga menghina Presiden Jokowi.

“Tolong kalau kamu orang berpendidikan jangan berkata kotor seperti itu lambang negara kau hina,” tulis anasblonco.

Baca juga: Mendagri Sindir Orasi Kasar Dhani Yang Dinilai Tak Tahu Sopan Santun

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi meminta kasus Ahmad Dhani tersebut segera ditindaklanjuti. Ahmad Dhani dilaporkan Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke polisi karena dianggap telah melanggar pasal 207 dan 160 KUHP tentang penghinaan kepada penguasa. (Yayan – www.harianindo.com)