Jakarta – Dalam setiap kasus, negara diimbau tidak berat sebelah atau memihak. Sikap netral dan mengayomi harus diterapkan. Hal tersebut termasuk dalam menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama. Sebagaimana diketahui, kasus tersebut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Demikian dikatakan Dewan Pertimbangan Presidem (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi dalam pidato di acara Silaturahmi Bela Negara Menteri Pertahanan RI dengan Ulama, di Kemhan, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
“Posisi kekuasaan negara harus netral dan mengayomi semuanya,” ucap mantan Ketua Umum PBNU itu. Umat Islam yang sedang mengajukan tuntutan percepatan proses hukum terhadap Ahok diminta fokus. Sebab, kalau tuntutannya melebar, dikhawatirkan akan ditunggangi kepentingan-kepentingan tertentu.
Baca juga: HMI Laporkan M. Irawan lantaran Provokatif dan Cemarkan Nama Baik
“Umat Islam yang sekarang sedang mengajukan tuntutan saya minta fokus pada tuntutan, itu saja. Tidak melebar kemana-mana karena bisa ditumpangi kemana-mana, nanti akan semakin sulit,” ungkapnya pada Jumat (11/11/2016).
Hasyim menjelaskan, dalam menyelesaikan masalah-masalah rumit seperti ini, diperlukan proporsionalisasi dalam penanganannya. “Proporsionalisasi itu menyangkut posisi negara di dalam masalah krusial. Negara harus mengayomi semua, tidak boleh berpihak,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)