Jakarta – Foto dua buah mobil mewah berpelat nomor FPI kini ramai diperbincangkan di media sosial karena keduanya mempunyai plat nomor yang persis sama, yakni B 8 FPI.
Kedua mobil itu yaitu jaguar berwarna hitam dan Hummer H3.
Terkait hal ini, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Latief Usman menjelaskan, kedua fot tersebut tidak diambil di waktu yang sama, dan hak penggunan nmor polisi B 8 FPI telah berpindah ke tiga mobil yang berbeda.
Menurut keterangan Latief Usman, pemilik pelat nomor itu berinisial BT.
“Awalnya itu, tanggal 2 Februari 2009, pelat B 8 FPI kali pertama didaftarkan oleh BT untuk mobil Jaguar-nya,” ujar Latief ketika dikonfirmasi, Kamis (10/11/2016).
Lalu BT mengubah plat nomor mobil jaguarnya menjadi B 8712 D pada 12 Maret 2012.
Pada 17 Mei 2013, BT mendaftarkan plat nomor B 8 FPI lagi untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport-nya. Namun dua bulan kemudian, yaitu pada tanggal 17 Juli 2013, BT menggantinya lagi menjadi B 35 BPR.
“Di waktu yang sama, BT mendaftarkan pelat nomor B 8 FPI untuk mobil Hummer H3-nya,” ucap Latief.
Pada 18 Oktober 2014, BT tersangkut kasus penggelapan di Yogyakarta, sehingga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Yogyakarta memblokir nomor polisi B 8 FPI milik BT.
Lalu akhirnya BT mengganti pelat nomor Hummer H3-nya menjadi B 808 BM.
“Jadi sekarang B 8 FPI itu tidak ada yang memakai atau kosong,” kata Latief.
(samsul arifin – www.harianindo.com)