Jakarta – Baru-baru ini, Mantan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan oleh Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi ke Bareskrim Polri. Hal tersebut terkait dengan pidato dari SBY yang turut berkomentar tentang rencana demonstrasi damai pada 4 November lalu.
Mustaghfirien selaku Ketua Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, menilai bahwa pidato yang diucapkan oleh SBY bisa menghasut dan membujuk orang lain. Sehingga kata-kata SBY tersebut menimbulkan kebencian terhadap etnis tertentu.
“Dalam pidato SBY, ternyata terdapat pernyataan yang diduga dapat dikualifikasikan sebagai bentuk hasutan dan penyebaran kebencian terhadap kasus etnis tertentu, dalam hal ini Ahok,” kata Mustagfirien di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (10/11/2016).
Mustagfirien juga menilai, dalam pidatonya tersebut, SBY sempat membuat pernyataan agar aspirasi para massa demonstran bisa didengar. Hal tersebut terucap dalam kalimat ‘Kalau aspirasi pendemo tidak didengar, sampai lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu’. Berkat pernyataan dari SBY tersebut, dinilai membuat kader-kader HMI yang mengikuti unjuk rasa merasa terprovokasi sehingga berujung rusuh.
Baca Juga : Semula 59 Persen, Elektabilitas Ahok Kini Tergerus Menjadi 24 Persen
“ Adik-adik kami tidak mungkin anarki tanpa ada provokasi,” ucap dia.
(bimbim – www.harianindo.com)