Home > Ragam Berita > Nasional > MUI Berharap Masyarakat Menerima Keputusan Polri Soal Hasil Gelar Perkara Ahok

MUI Berharap Masyarakat Menerima Keputusan Polri Soal Hasil Gelar Perkara Ahok

Jakarta – Polri melalui Kabareskrim Irjen Ari Dono di Mabes Polri pada Rabu (16/11/2016) pagi ini mengumumkan hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin dan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

MUI Berharap Masyarakat Menerima Keputusan Polri Soal Hasil Gelar Perkara

Terkait hasil yang diumumkan oleh Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak untuk menghormati dan menerima apapun keputusannya.

“Semua pendapat kan sudah didengar kemarin, kami harap putusan ini bisa kita terima,” kata Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis, Rabu.

“Tentunya penegak hukum bisa melihat dengan nyata mana kebenaran yang sebenarnya. Di saat yang sama kita juga mengontrol penegakkan keadilan dan objektifitas dari penegak hukum,” tambah Cholil.

Cholil juga menyarankan agar pihak-pihak yang tidak bisa menerima keputusan tersebut dapat menyampaikannya lewat jalur hukum dan tidak melanggar hukum.

“Jangan sampai keluar dari koridor hukum. Kalau ada yang tidak puas, jangan sampai menegakkan hukum dengan melanggar hukum. Masing-masing kalau kita percaya hukum, maka akan menempuhnya dengan jalur hukum,” tutur Cholil.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Besok, Tak Ada Alasan Bagi PNS DKI Untuk Tidak Masuk Kerja

Besok, Tak Ada Alasan Bagi PNS DKI Untuk Tidak Masuk Kerja

Jakarta – Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan aktif bekerja kembali pada Senin (3/7/2017). ...