Jakarta – Ahmad Yani selaku Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan agar kandiat Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera mundur dari pencalonannya.
“Ahok sudahlah concern ke pembelaan,” ujarnya saat menanggapi penetapan status tersangka terhadap Ahok dalam perkara dugaan penistaan agama, Rabu (16/11/2016).
Menurutnya, keputusan Ahok untuk mundur dari pencalonannya tergolong sulit jika merujuk ke Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Meski demikian, tambahnya, keputusan tersebut patut dijalani atas dasar pertimbangan moral.
“Seharusnya secara moral dia mundur, obligasinya sudah kehilangan pijakan,” ujar Ahmad Yani.
Ahmad Yani menilai apabila keputusan Bareskrim sejalan dengan kajian dan pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahok telah menistakan agama.
Baca juga: Dituduh Lecehkan Nabi Muhammad, Politisi Gerindra Ini Bakal Didemo Juga ?
“Saya meyakini betul, Ahok jadi tersangka akan berdampak terhadap dukungan ke Ahok dan tergerus luar biasa (dukungannya). Mungkin bisa saja satu putaran itu Anies, kalau dua putaran Anies dan Agus,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)