Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok pun telah melayangkan permintaan maaf kepada seluruh umat muslim. Sebagaimana diketahui, ucapan orang nomor satu tersebut menyinggung Surah Al Maidah ayat 51.
Hal tersebut pun memancing reaksi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin. Menurut dia, pihaknya bakal meneliti ucapan maaf Ahok. “Ketika dia minta maaf itu karena merasa salah, atau karena dia hanya karena ada kegaduhan tapi dia tidak merasa salah,” ujar Ma’ruf pada Selasa (11/10/2016).
Selain itu, MUI bakal melakukan kajian tentang ucapan Ahok yang menghina pihak tertentu. “Jadi, MUI membaca dengan teliti, apa yang diucap Ahok itu menghina Alquran atau menghina ulama yang mengutip ayat itu, atau keduanya, atau tidak ada penghinaan. Akan kita teliti,” jelas Ma’ruf.
Hasil kajian tersebu tbakal diumumkan hari ini. Pihaknya pun bakal memberikan hasil itu ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. “Hari ini coba kita putuskan. Nantinya Majelis Ulama akan mengajukan pendapat kepada Kapolri,” ujar Ma’ruf.
Namun, Ma’ruf tidak bisa memastikan kapan keputusan tersebut. Sebab, pihaknya harus benar meneliti kasus tersebut. “Jadi, kita tidak bisa terburu-buru agar tidak salah paham, karena tidak teliti mendengarnya dari sumber yang tidak akurat,” tutup Ma’ruf. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)