Jakarta – Jenderal Polisi Tito Karnavian selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengisyaratkan untuk menertibkan rencana demonstrasi sejumlah kelompok massa yang mengatasnamakan Islam pada 2 Desember 2016 apabila mengganggu ketertiban publik.

Kapolri Pertanyakan Tujuan FPI Ingin Sholat di Bundaran HI Pada 2 Desember

Unjuk rasa itu merupakan anjutan dari unjuk rasa Bela Islam II pada 4 November 2016. Unjuk rasa akan dimulai dengan salat Jumat serta doa bersama di jalan utama di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, bukan di Masjid Istiqlal seperti aksi sebelumnya. Pengunjuk rasa beralasan, kapasitas Masjid Istiqlal tidak akan mencukupi menampung perkiraan massa yang mencapai tiga juta orang.

“Soal demo 2 Desember, saya mau sampaikan, kalau memang demo nanti dilaksanakan dengan cara salat Jumat di jalan raya protokol di Bundaran HI, di Sudirman-Halim, saya mau tanya: kira-kira boleh (atau) tidak,” kata Tito dalam kegiatan bakti sosial di Lapangan Jenggolo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (19/11/2016).

Tito berpendapat, sesuai dengan undang-undang, kegiatan itu tidak boleh, karena mengganggu ketertiban publik.

“Itu kan, jalan protokol. Masjid banyak. Ada Masjid Istiqlal, ada banyak masjid di Jakarta, kenapa harus di jalan? Itu namanya pengganggu publik,” ujar Kapolri.

Tito lantas mempertanyakan dari segi keagamaan Islam, apa dibolehkan melaksanakan ibadah, tetapi mengganggu kemaslahatan orang banyak.

“Boleh (atau) enggak, mengganggu kemaslahatan orang banyak? Saya minta, nanti tokoh masyarakat menjelaskan, tokoh agama Islam bicara soal itu,” katanya.

Tito pun mempertanyakan tujuan demonstrasi, jika aksi itu dijalankan dengan cara mengganggu kepentingan publik.

Baca juga: Kapolri Percaya Masyarakat Lebih Cerdas Menilai Maksud dan Tujuan Demonstrasi

“Itu sebenarnya tujuannya apa? Kalau tujuannya menyuarakan (aspirasi), tempatnya ada. Saya sampaikan kepada masyarakat, kalau melanggar undang-undang, kita tindak tegas,” ujarnya. (Yayan – www.harianindo.com)