Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku mendapat informasi bahwa rencana unjuk rasa besar-besaran 25 November berpotensi makar. Menurutnya, demo nanti akan berusaha menguasai gedung DPR untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi-JK.

Terkait Aksi Demo Susulan, Politisi Gerindra : "Tito Karnavian Ini Tukang Ramal"

Menanggapi pernyataan Tito, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, tidak memahami pola pikir Tito Karnavian. Menurut Desmond, kalau memang mau makar, maka yang akan diduduki adalah Istana Presiden, bukan Gedung DPR.

“Ini aneh-aneh saja wacana yang dilontarkan Tito Karnavian. Kalau memang ada rencana untuk makar, kenapa juga gedung DPR yang akan dikuasai? Kalau mau makar yah Istana Presiden yang dikuasai. Apa yang makar itu tidak tahu bahwa presiden itu adanya di istana bukan di DPR?” ujar Desmond saat dihubungi awak media, Senin (21/11/2016).

Desmond pun mengaku heran jika aksi yang dilakukan damai selama ini justru dituduh untuk makar.

“Tito ini tukang ramal nampaknya atau malah jangan-jangan dia yang suruh agar ada dari bagian para demonstran yang akan menduduki DPR. Kalau tidak tahu darimana dia? Demonstrasi selama ini berjalan aman dan damai saja kok,” tambahnya.

Politikus dari Partai Gerindra tersebut mengaku mengenal Tito sebagai pribadi yang baik. Namun menurutnya, sebagai angota komisi III, dirinya seringkali melihat bahwa Kapolri seperti tidak bertindak atas nama hukum.

“Saya kenal baik secara pribadi, tapi sebagai anggota DPR saya juga mengkritik kekurangan beliau saat ini yang tidak bertindak sesuai hukum saja,” imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, mendapat informasi adanya agenda tersembunyi yang akan dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu saat aksi unjuk rasa pada 25 November nanti. Dari informasi yang diterima, kelompok itu akan menduduki gedung DPR dan MPR untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Info yang kami terima 25 November ada aksi unjuk rasa namun ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuki DPR dan MPR berusaha untuk dalam tanda petik menguasai,” kata Tito di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).

Tito berpendapat, Polri dan TNI menganggap informasi adanya agenda tersembunyi dari kelompok tersebut sudah jelas melanggar Undang-undang (UU). Mengingat, tujuan dari kelompok itu ingin menduduki gedung DPR dan MPR termasuk menggulingkan pemerintahan Jokowi.

Baca juga: Pelajar di Tangerang Kembali Beringas, Tawuran Memakan Korban 1 Tewas

“Nah aksi ini bagi kami kepolisian dan Panglima secara UU sudah diatur pasal pasal mulai 104 sampai dengan 107 dan lain lain itu adalah perbuatan kalau bermaksud menguasai itu jelas melanggar hukum dan kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah hidup termasuk makar,” timpal dia. (Yayan – www.harianindo.com)