Home > Ragam Berita > Nasional > Aa Gym Sindir Penetapan Buni Yani Sebagai Tersangka

Aa Gym Sindir Penetapan Buni Yani Sebagai Tersangka

Jakarta – Buni Yani, tersangka pengunggah dan penyebaran video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama ternyata sempat menolak menandatangani surat penahanan karena dirasa tidak adil.

Aa Gym Sindir Penetapan Buni Yani Sebagai Tersangka

Lewat tuduhan yang disangkakan kepada Buni Yani bukan video Ahok yang menjadi perhatian polisi, namun status Buni Yani di Facebook yang menyertakan postingan video Ahok tersebut.

Menanggapi hal itu, KH. Abdullah Gymnastiar atau yang biasa disapa Aa Gym selaku Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid mengaku heran mengapa cepat sekali Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka.

“Cepat memang jadi tersangkanya, walaupun ada hikmahnya tapi kenapa yang ini gesit sekali jadi tersangkanya,” ujar Aa Gym dalam Kajian Pagi di Ponpes DT, Bandung, Kamis (24/11/2016).

Aa Gym berpendapat, karena justru karena Buni Yani lah umat Islam bisa bersatu dari berbagai elemen untuk menyuarakan kebenaran atas kasus Ahok terkait kasus penistaan agama.

Baca juga: Ari Wibowo Menilai Jokowi dan Ahok Telah Memberikan Perubahan Luar Biasa di DKI

“Karena mau tidak mau ini menjadi jalan umat tergugah mengingat kepada Quran, bisa tergugah untuk bersatu, tidak ada yang bisa mempersatukan umat sebanyak ini,” jelas Aa Gym. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Jakarta – Sebuah pesan singkat berantai berisikan informasi mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis