Jakarta – Seorang warga berinisial NS (52) telah ditangkap polisi dirumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (22/11/2016). Hal tersebut lantaran terkait mengganggu aktivitas kampanye Pilkada DKI Jakarta dengan cara menghadang pasangan Ahok-Djarot ketika berkampanye.

Pria Pengganggu Kampanye Djarot Akui Sangat Membenci Ahok

Ketika ditangkap, NS mengaku kepada polisi bahwa dirinya menghadang calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, ketika berkampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, lantaran diriyna tidak suka terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Hal tersebut lantaran cagub petahana itu diduga melakukan penistaan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Awi menambahkan, polisi masih menyelidiki dugaan keterkaitan NS dengan kelompok atau organisasi masyarakat tertentu. Hingga saat ini, kata Awi, polisi belum menemukan indikasi terkait dugaan tersebut.

“Motifnya tidak suka kepada Pak Ahok. Kebencian itu ikut menimbulkan kepada calon wakil gubernur nomor dua, Pak Djarot,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).

Baca Juga : Petisi Untuk Kapolri Cabut Status Ahok Sebagai Tersangka Telah Ditandatangi Ribuan Orang

“Keterkaitan (NS) dengan pihak ketiga belum kami temukan,” kata Awi.

(bimbim – www.harianindo.com)