Jakarta – Sebanyak 20 anggota Advokat Muda Nadhlatul Ulama (NU) mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) guna melaporkan Komisaris LKBN Antara Boni Hargens.
Mereka menilai jika cuitan Boni di media sosial yang memajang foto pernikahan Rais Aam NU KH Maruf Amin sebagai bentuk penghinaan.
Mereka menganggap, cuitan Boni merupakan penghinaan terhadap KH Maruf Amin, selaku ulama NU. Apalagi, foto yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya itu menjadi viral. Meski, dalam cuitannya, Boni memberikan ucapan selamat atas pernikahan yang berlangsung tahun 2014 silam.
Walaupun Boni telah meminta maaf dan mengklarifikasi unggahannya tersebut cuma salah pencet dan tidak sengaja terkirim di twitter, para advokat muda NU terlanjur geram dan ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Bagi kami bukan persoalan maaf, tapi ini kemudian menjadi viral dan persoalan ini sudah kadung menyebar di masyarakat luas. Itu persoalannya,” kata salah satu Advokat Muda NU, Soleh di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Soleh menambahkan, postingan itu sudah menyinggung kader-kader NU karena timbul reaksi negatif dari masyarakat. Atas alasan itulah, dia bersama 19 rekannya menemui penyidik Bareskrim untuk memproses Boni secara hukum.
Baca juga: Kapolri : “Pembubaran Ormas Bisa Dilakukan Jika Bertentangan Dengan Pancasila”
“Kami ini adalah pengacara muda yang kebetulan kader NU merasa tersinggung juga dengan unggahan dari Boni karena menimbulkan banyak anggapan di masyarakat dan hari ini kami akan mengkaji dan berkonsultasi dengan bareskrim Mabes Polri dan melihat hal ini dari segi hukum,” ungkapnya. (Yayan – www.harianindo.com)