Home > Ragam Berita > Nasional > Mangkir Dari Panggilan, Dhani Dikabarkan Dijemput Oleh Polisi

Mangkir Dari Panggilan, Dhani Dikabarkan Dijemput Oleh Polisi

Jakarta – Musisi Ahmad Dhani dikabarkan menjadi salah satu dari sepuluh pelaku dugaan makar dan undang-undang ITE yang telah diamankan aparat dari Polda Metro Jaya.

Mangkir Dari Panggilan, Dhani Dikabarkan Dijemput Oleh Polisi

Dhani diringkus di hotel Sari Pan Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/12/2016) malam WIB, atas tuduhan penghinaan terhadap penguasa atau badan umum seperti diatur dalam pasal 207 KUHP.

Sebelum terjadinya penangkapan, musisi yang saat ini menjadi salah satu calon Wakil Bupati Bekasi ini sempat menuliskan cuitan di akun Twitternya, bahwasannya sempat ada pihak kepolisian dari Polda yang mendatanginya di hotel Sari Pan Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat, yang hendak mendobrak kamar yang ditempatinya.

Mangkir Dari Panggilan, Dhani Dikabarkan Dijemput Oleh Polisi

Nama-nama yang kabarnya ditangkap oleh Kepolisian adalah Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarno Putri, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Jamran, dan Rizal Kobar.

Baca juga: Inilah Daftar Tokoh Politik Yang Kabarnya Telah Ditangkap Oleh Aparat

Hingga berita ini diturunkan, Jumat (2/12/2016) belum ada konfirmasi secara pasti dari pihak Ahmad Dhani mengenai penangkapan tersebut. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kapolri Beber Kronologi Penangkapan 11 Aktivis Kepada Komisi III DPR

Kapolri Beber Kronologi Penangkapan 11 Aktivis Kepada Komisi III DPR

Jakarta – Menurut pengakuan Kapolri Jenderal, Tito Karnavian, penangkapan 11 aktivis memang sudah direncanakan pada ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis