Home > Ragam Berita > Nasional > PN Jakut Tegaskan Sidang Perdana Ahok Diselenggarakan Terbuka

PN Jakut Tegaskan Sidang Perdana Ahok Diselenggarakan Terbuka

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Kini sidang perdana kasus tersebut bakal diselenggarakan pada Selasa (13/12/2016). Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menegaskan bahwa sidang diselenggarakan terbuka.

PN Jakut Tegaskan Sidang Perdana Ahok Diselenggarakan Terbuka

“Sidangnya terbuka. Di asas pemeriksan perkara juga ada itu. Diminta tidak diminta, itu terbuka,” kata Hasoloan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (5/12/2016).

Karena menyita perhatian publik cukup luas, Hasoloan menjelaskan sidang kasus tersebut akan digelar secara profesional dan transparan. “Sebenarnya perkara ini sama saja. Semuanya perkara harus ditangani profesional hanya pengunjungnya yang berbeda,” katanya.

Selain itu, Hasoloan memberitahukan, Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto akan bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim. Ia akan dibantu oleh empat hakim anggota lainnya.

“Sidang perdana itu akan dipimpin oleh Hakim Dwiarso Budi Santiarto, dan anggota majelis hakimnya adalah Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Video Pengakuan Bule Asal Italia Yang Kagum Atas Aksi Damai 212

Untuk Pengamanan 411 dan 212, Polisi Harus Keluarkan Dana Rp 76 Miliar

Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan kepada awak media biaya pengamanan yang dihabiskan institusinya ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis