Home > Ragam Berita > Nasional > Sri Bintang Tetap Ditahan dengan Alasan Subjektivitas Penyidik

Sri Bintang Tetap Ditahan dengan Alasan Subjektivitas Penyidik

Jakarta – Beberapa waktu lalu, sejumlah aktivis ditangkap lantaran dugaan melakukan makar. Tujuh orang tidak ditahan. Hanya Sri Bintang Pamungkas yang masih ditahan. Hal tersebut pun ditegaskan Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan.

sri-bintang-pamungkas

“Penahanan alasan subjektivitas penyidik. Itu kewenangan penyidik,” kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).

Walaupun ketujuh tersangka lainnya tidak ditahan, Argo memastikan proses penyidikan kasus tersebut terus berlanjut. “Meski tidak ditahan, tapi kasus tetap berjalan,” ucapnya.

Menurut Argo, kasus tersebut masih dikembangkan penyidik Polda Metro Jaya. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan penyidik. “Kita kan masih memeriksa beberapa saksi. Nanti juga penyidik bagaimana memeriksa keterangan saksi untuk mengembangkan ke yang lain,” ucapnya.

Baca juga: Kapolri Nilai Belum Temukan Pelanggaran Pidana secara Mutlak Dalam Kasus Ahok

Argo mengatakan, saat ini penyidik telah memegang barang bukti yang membuat Sri Bintang Pamungkas ditahan dan penetapan status tersangka lainnya. “Salah satu barang buktinya ada konten-konten yang berisi untuk makar. Ada beberapa surat dan beberapa saksi,” tambahnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Bima Arya Klarifikasi Isu Demo Tolak Wahabi

Bima Arya Klarifikasi Isu Demo Tolak Wahabi

Bogor – Aksi demo menolak Wahabi di Kota Bogor pada hari ini, Selasa (29/08/2017) terjadi ...