Jakarta – Sidang perdana kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diselenggarakan pekan depan. Tampaknya, sidang tersebut pun rawan menimbulkan konflik. Karena itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian bakal melakukan tindakan antisipasi.

ahok-diperiksa

Berkas kasus Ahok diketahui telah dilimpahkan kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan siap dimejahijaukan.

“PN Jakarta Utara termasuk tempat sidang karena agak rawan juga. Polri susun pengamanan jalannya persidangan karena ini bisa jadi magnet pengumpulan massa,” kata Tito saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Kini, Polri tinggal menunggu kapan proses persidangan Ahok digelar. Saat waktunya tiba, pihaknya siap mengerahkan pengamanan sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Sri Bintang Tetap Ditahan dengan Alasan Subjektivitas Penyidik

“Kasusnya sudah selesai di tingkat polisi dan Rabu kemarin sudah P22. Kamis (1/12/2106) lalu diserahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung. Saya dengar Kejaksaan Agung sudah serahkan ke PN Jakarta Utara. Tinggal tunggu jadwal sidang,” ujar Tito. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)