Balikpapan – Saat melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty di Balikpapan, Kalimantan Timur, Presiden Joko Widodo menghimbau para pengusaha di Kalimantan untuk segera memanfaatkan tax amnesty.
“Saya tahu di sini (Kalimantan) ada pengusaha kayu, migas, tambang, sawit,” kata Jokowi pada Sosialisasi Tax Amnesty di Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (5/12/2016).
Menurut data yang dipunyai Jokowi, hanya 23.000 wajib pajak (WP) dari 1,3 juta WP di Kalimantan yang ikut dalam program tax amnesty, atau hanya 1,8 persen WP.
Jokowi juga mengingatkan bahwa program pengampunan pajak hanya berlaku hingga akhir Maret 2016. Setelah itu akan berlaku denda yang sangat tinggi.
“Hati-hati, akhir Maret 2017 denda sangat tinggi sekali. Itulah aturan perpajakan. Mumpung uang tebusannya murah sangat. Mumpung kita pemaaf,” kata Jokowi.
“Setelah 31 Maret, tiada maaf. Bayar apa adanya,” tambah Jokowi.
“Kalau boleh diungkap, saya ungkap. Hanya saya, menteri keuangan, dan dirjen pajak yang tahu. Tapi kan tidak boleh diungkap,” ujarnya.
Karena itu, Jokowi menghimbau agar warga Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur, untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut hingga akhir Maret.
“Saya mengajak yang 98 persen (1,3 juta WP di Kalimantan) tadi ikut TA. Akhir Desember 2016 ini akan saya cek. Naik 90 persen bagus. Kalau naiknya juga kecil ya tak tahu lagi. Akan menjadi pekerjaan mereka (perpajakan),” kata Jokowi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)