Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat berjanji akan memeriksa kelompok massa yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI) yang membubarkan acara ibadah Natal di Sabuga, Bandung.
Pemanggilan dua kelompok tersebut direncanakan akibat tindakan mengganggu peribadatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) pada Selasa (6/12/2016).
Rachmat Syafei selaku Ketua MUI Provinsi Jawa Barat menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memverifikasi kelegalan massa tersebut dan mengupayakan akibat insiden tersebut agar tidak berdampak luas.
“Saya baru mendengar, belum memverifikasi langsung,” ujar Rachmat, Rabu (7/12/2016).
Rachmat menegaskan, pihaknya menyayangkan aksi itu terjadi bahkan mengusik kondusivitas umat beragama. Seharusnya, tindakan bergerombol dan pengadangan saat proses agama berlangsung tidak boleh dilakukan.
Baca juga: Soal Penghentian Acara KKR di Sabuga, Aher: Kami Cari Akar Masalahnya
“Bukan dengan cara seperti itu. Tindakan yang biasa saja, bukan dengan jalan seperti itu,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)