Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Kini sedang perdana kasus tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016).
Nah, jelang sidang, Advokat Cinta Tanah Air (Acta) Agustiar menegaskan, pihaknya akan terus mengawal atau mengawasi jalannya persidangan orang nomor satu di Jakarta itu.
“Kami akan terus mengawasi jalannya persidangan tersebut, agar sidang itu berjalan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agustiar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Dia menambahkan, untuk mengawasi jalannya sidang Ahok, pihaknya akan mengirim beberapa dari perwakilan Acta untuk hadir di persidangan itu, dikarenakan sidang tersebut terbuka dari pihak wakil pelapor atau wakil penasehat hukum pelapor yang berhak untuk menyaksikan sidang tersebut.
Baca juga: Anies-Sandi Minta Saran Prabowo Terkait Strategi Kampanye
Selain itu, dalam pengamanan sidang dia mempercayai dari pihak kepolisian yang akan mengamankan sidang tersebut. Sedangkan dari pihak Acta hanya memantau jalannya persidangan.
“Kalau untuk pengamanan sidang itu tentunya pihak kepolisian yang akan mengamankan. Dari kami tidak, tidak ada wewenang kami mengamankan jalannya sidang tetapi dari kami hadir mengikuti sidang tersebut sesuai ketentuan berlaku,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)