Jakarta – Pada Selasa (13/12/2016) pagi, Proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sudah mulai ramai. Menurut Pedri Kasman selaku Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, proses persidangan tersebut dinilai tidak adil.
Hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang tidak diizinkan untuk masuk kedalam ruangan sidang guna mengikuti jalannya sidang dan pembacaan dakwaan kasus yang tengah membelit Ahok. Seharusnya, ia menyatakan bahwa persidangan tersebut terbuka untuk umum. Pihaknya juga sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Baca Juga : Selain Ahok, Persidangan Perdana Untuk Buni Yani Juga Digelar Hari Ini
“Kami dari pagi di sini, kami lihat ada diskriminasi dalam sidang ini, sidang saat lemah dan amburadul, seharusnya pelapor dan terlapor ada di ruang sidang,” kata Pedri di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
“Kami angkatan muda Muhammadiyah, menyesali ini, minta Kapolres dan PN bertanggung jawab,” ujar dia yang diikuti massa dengan takbir.
(bimbim – www.harianindo.com)