Jakarta – Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah selesai diselenggarakan. Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pun telah memberikan jadwal sidang lanjutan. Sidang kedua pun bakal diselenggarakan pada Selasa (20/12/2016).

Sidang Kedua Ahok Bakal Diselenggarakan pada Pekan Depan

Ahok sendiri telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan dakwaan atas kasus yang menjerat dirinya. Dalam nota keberatan itu, Ahok membantah telah menistakan agama dan menuduh ada pihak yang menggunakan Al Maidah Ayat 51 untuk menjatuhkannya di Pilkada Jakarta.

Baca juga: Polda Metro Tegaskan Ahok Keluar Lokasi Sidang dengan Kendaraan Biasa

Sidang minggu depan nantinya akan berisi tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan dakwaan yang diajukan Ahok. Hal tersebut setelah JPU meminta waktu satu minggu untuk menyusun tanggapan dari nota keberatan Ahok. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)