Home > Ragam Berita > Nasional > Tak Hanya Cuti, Mendagri Akan Proses Pemberhentian Ahok

Tak Hanya Cuti, Mendagri Akan Proses Pemberhentian Ahok

Jakarta – Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu dekat ini tak lagi hanya sekadar menjalani cuti untuk melaksanakan kampanye‎ Pilkada 2017.

Tak Hanya Cuti, Mendagri Akan Proses Pemberhentian Ahok

Ahok yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat ini kabarnnya segera diberhentikan untuk sementara waktu.

Penyebabnya, mantan Bupati Belitung tersebut telah ditetapkan sebagai terdakwa terkait dugaan penodaan agama. Seperti diketahui, sidang kasusnya mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

‎”Prinsipnya kami akan segera memproses (penonaktifan Ahok-red),” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu (14/12/2016).

Tjahjo menambahkan, surat keputusan penonaktifan belum bisa diterbitkan, karena ‎Kemendagri sampai saat ini masih menunggu nomor registrasi perkara Ahok dari pengadilan.

Baca juga: Ahok Menolak Bagi-bagi Sembako Ke Warga Saat Kampanye

“‎Nomor registrasi dari pengadilan penting sebagai dasar keputusan lebih lanjut sebagaimana ketentuan UU Pemda (UU Nomor 23/2014). Setelah ada nomor registrasi dari pengadilan, baru proses pemberhentian sementara selama proses persidangan‎,” ucap mantan Sekjen DPP PDI-P tersebut. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies-Sandi Menang, Teriakan Prabowo Presiden Menggema

Anies-Sandi Menang, Teriakan Prabowo Presiden Menggema

Jakarta – Relawan beserta simpatisan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis