Home > Ragam Berita > Nasional > Mahfud MD : “Orang Yang Menggunakan Atribut Natal Tak Melanggar Hukum Negara”

Mahfud MD : “Orang Yang Menggunakan Atribut Natal Tak Melanggar Hukum Negara”

Jakarta – Sebuah fatwa tentang pelarangan penggunaan atribut natal bagi karyawan atau karyawati muslim di berbagai perusahaan, telah resmi dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Usai muncul fatwa ini, sejumlah massa Front Pembela Islam(FPI) melakukan aksi sweeping di pusat perbelanjaan yang ada di Jawa Timur.

Mahfud MD : "Orang Yang Menggunakan Atribut Natal Tak Melanggar Hukum Negara"

Bahkan munculnya surat edaran dari Kapolres Metro Kota Bekasi dan Kulon Progo terkait tentang imbauan yang merujuk pada fatwa MUI tersebut. Akan tetapi, surat edaran tersebut langsung mendapat teguran keras dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung langkah Kapolri Jenderal Tito yang menegur anak buahnya terkait hal tersebut.

Melalui akun twitter @mohmahfudmd, ia menjelaskan bahwa fatwa MUI yang berasal dari Mahkamah Agung pun tidak mengikat secara yuridis. Mahfud juga menjawab pertanyaan dari follower twitternya bahwa fatwa dari manapun tak bisa dijadikan hukum untuk menindak seseorang.

“Jadi Kapolri benar pelaksanaan fatwa tidak bisa menggunakan Polri sebagai penegak hukum pidana”, tegas Mahfud MD.

Baca Juga : Sweeping Restoran, 5 Orang Anggota Ormas Diamankan Aparat

“Orang yang menggunakan atribut natal tak melanggar hukum negara. Maka itu kalau dianggap melanggar aturan agama maka ya dosa saja, tak bisa dihukum.” Tulis akun @mohmahfudmd.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Jakarta – Sebuah pesan singkat berantai berisikan informasi mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis