Home > Ragam Berita > Nasional > Dwi Estiningsih Merasa Ada Diskriminasi Terhadap Pegawai BUMN Yang Berhijab Syar’i

Dwi Estiningsih Merasa Ada Diskriminasi Terhadap Pegawai BUMN Yang Berhijab Syar’i

Jakarta – Nama seorang Dwi Estiningsih memang mendadak heboh tenar di media sosial. Hal tersebut berkat cuitannya terkait tentang gambar pahlawan dari uang Rupiah yang baru saja diresmikan oleh Bank Indonesia. Postingan Dwi lewat akunnya, @estiningsihdwi, lantas heboh dan menjadi polemik.

Dwi Estiningsih Merasa Ada Diskriminasi Terhadap Pegawai BUMN Yang Berhijab Syar'i

Namun ternyata, bukan sekali ini saja cuitan Dwi menjadi heboh. Pasalnya, beberapa tahun yang lalu Dwi juga sempat mengunggah postingan yang tak kalah heboh di akun Twitternya tersebut. Ketika itu, dia telah mengunggah selebaran mengenai larangan pegawai BUMN mengenakan jilbab syar’i.

Postingannya tersebut menjadi polemik ketika sejumlah media menyebutkan jika selebaran tersebut dibuat oleh Kementerian BUMN. Dwi diketahui memang cukup aktif di dunia maya. Bahkan biodata dirinya pun bisa dengan mudah didapatkan dari sebuah situs pribadinya yang terhubung dengan akun Twitter @estiningsihdwi.

Dwi sempat menjelaskan bahwa kriteria yang tercantum tersebut adalah seleksi bagi seorang frontliner. Menurutnya, persyaratan kompetensi yang diajukan dianggap tendensius dan diskriminatif. Bahkan, Dia menjelaskan bahwa foto yang diunggahnya tersebut asli dan bukan rekayasa. Persyaratan tersebut merupakan catatan untuk penilai dalam perekrutan.

Baca Juga : Tersangka Makar, Dhani Yakin Bakal Ada Sidang Istimewa di 2017

Ia mengaku tujuan dirinya mengunggah foto tersebut adalah agar masyarakat membuka mata bahwa masih ada diskriminasi saat melamar pekerjaan. Dia menambahkan, pelarangan mengenakan jilbab telah berlaku umum. Setelah mengunggah foto tersebut, Esti mengaku kerap mendapat teror. Teror diterima melalui telepon genggamnya. Dia pun melakukan pembelaan atas informasi yang telah disebarkannya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Terkait Tuntutan Terhadap Ahok, Ketua Presidium PRIMA Nilai Penegakan Hukum Sudah Mati

Terkait Tuntutan Terhadap Ahok, Ketua Presidium PRIMA Nilai Penegakan Hukum Sudah Mati

Jakarta – Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memang telah dijatuhi hukuman penjara ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis