Home > Ragam Berita > Nasional > Parmusi Usulkan Habib Rizieq Diangkat Sebagai Imam Besar Nasional

Parmusi Usulkan Habib Rizieq Diangkat Sebagai Imam Besar Nasional

Jakarta – Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) semakin melambungkan nama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Parmusi Usulkan Habib Rizieq Diangkat Sebagai Imam Besar Nasional

Wajar saja, Rizieq selaku ketua Dewan Pembina GNPF-MUI memiliki peran sangat sentral dalam gerakan massa yang mendesak agar gubernur DKI Jakarta itu diproses secara hukum.

Pujian pun datang tanpa henti dari berbagai pihak yang sejalan dengan gerakan tersebut. Bahkan kini muncul usulan agar Rizieq dinobatkan sebagai imam besar nasional.

Usulan tersebut datang dari Ormas Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi). Alasannya, Rizieq dinilai telah berhasil menyatukan umat Islam Indonesia dari berbagai golongan dan mazhab.

“Dengan berbagai pertimbangan, Parmusi mengusulkan seluruh komponen umat Islam khususnya Ormas Islam, OKP Islam, majelis taklim, DKM, laskar Islam untuk segera bermusyawarah dan menetapkan Habib Rizieq sebagai imam besar nasional untuk menjadi acuan dalam penegakkan amar makruf nahi mungkar di negeri ini,” kata Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam di Hotel Amarossa, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Sementara itu, Usamah juga mengatakan, Parmusi dari hasil rakornasnya mendesak pemerintah dan seluruh komponen nasional khususnya DPR RI, DPD RI dan MPR RI untuk mengembalikan konstitusi Negara sesuai dengan UUD 1945.

Dan diharapkan dapat menangkal kekuatan asing menguasai Negara Kesatuan Republik lndonesi (NKRI) melalui aspek hukum.

“Bahwa UUD 1945 termasuk salah satu konstitusi yang progresif di dunia, di dalamnya terdapat anti kolonialisme dan pro-kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

Setelah reformasi, jelas dia, seiring menguatnya angin liberalisme, UUD 1945 mengalami empat kali amandemen. Amandemen tersebut pada saat ini ternyata banyak menimbulkan masalah kenegaraan dan perubahan dalam bidang ekonomi, hukum dan demokrasi yang tidak sesuai dengan jiwa UUD 1945 asli.

Baca juga:

“Akibatnya, dinamika demokrasi super liberal pasca reformasi di negeri ini, melahirkan sejumlah regulasi yang memberikan ruang terlampau luas dan besar bagi asing untuk menguasai sumber daya alam dan perekonomian nasional,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wow, Bendahara MUI Ini Terlibat Kasus Suap Bakalama

Wow, Bendahara MUI Ini Terlibat Kasus Suap Bakalama

Jakarta – Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah yang berstatus tersangka pemberi suap ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis