Home > Ragam Berita > Nasional > Rentan Disalahgunakan, Mendagri Diimbau Awasi Kegiatan Ormas Asing

Rentan Disalahgunakan, Mendagri Diimbau Awasi Kegiatan Ormas Asing

Jakarta – Pengamat Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Suhaidi,SH, meminta kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri agar mengawasi kegiatan organisasi kemasyarakatan warga asing di Indonesia.

Rentan Disalahgunakan, Mendagri Diimbau Awasi Kegiatan Ormas Asing

“Pengawasan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dari luar negeri itu, harus dilakukan untuk menghindari agar tidak terjadinya pelanggaran hukum,” kata Suhaidi pada Rabu (21/12/2016).

Ormas asing tersebut jangan sampai disalahgunakan oleh kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kepentingan dengan Indonesia. Adalah sebuah kesalahan besar jika pemerintah tidak mampu mengawasi warga negara asing (WNA) yang mendirikan ormas di Indonesia. Sebab, jelasnya, kehadiran ormas asing itu, jangan sampai dijadikan kepentingan politik atau kegiatan yang dapat merugikan NKRI, dan perbuatan tersebut sangat bertentangan, serta tidak dibenarkan.

“Hal itu, harus diwaspadai dan diantisipasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang bertanggungjawab mengawasi keberadaan ormas asing tersebut,” ujar Suhaidi.

Sebagai ormas asing yang berada di Indonesia, tentunya harus mematuhi ketentuan hukum di negara tersebut, dan bukan sebaliknya. “Jadi, ormas asing itu harus menghargai Kedaulatan NKRI dan tidak mencampuri apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia,” lanjutnya.

Baca juga: Inilah Pernyataan Buni Yani Pasca Penolakan Praperadilan

Suhaidi menyebutkan, Mendagri selaku institusi pemerintah yang dipercaya menyeleksi ormas asing itu, harus bersikap tegas dan tidak perlu menerima organisasi yang tidak menghormati hukum. Selain itu, ormas yang beroperasi di Indonesia, harus memiliki disiplin yang tinggi, kegiatan yang mereka lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Seluruh ormas asing tersebut diharapkan, jangan ada yang menentang Pemerintah Indonesia dan juga merugikan NKRI.Hal tersebut harus dipatuhi ormas asing,” kata Guru Besar Fakultas Hukum USU. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies : "Salam Bersama, Insya Allah Dapat Pahala"

Anies : “Salam Bersama, Insya Allah Dapat Pahala”

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta terpilih versi quick count Komisi Pemilihan Umum (KPU), Anies Rasyid ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis