Home > Ragam Berita > Nasional > Ahmad Muzani : PP Ormas Harus Segera Dicabut

Ahmad Muzani : PP Ormas Harus Segera Dicabut

Jakarta – Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo pekan lalu, segera dibatalkan.

Ahmad Muzani : PP Ormas Harus Segera Dicabut

Sejak awal, Partai Gerindra di DPR tidak setuju terhadap UU Ormas sebagai pengganti UU Nomor 8 Tahun 1985, karena menganggap ada ancaman bagi kedaulatan bangsa dengan memberi ruang bagi warga negara asing mendirikan organisasi di tanah air.

”Yang sekarang ini dirisaukan masyarakat adalah PP yang merupakan turunan UU tersebut tentang apa dan bagaimana ormas asing bisa bergerak di Indonesia. PP itu harus dicabut. Kalau pemerintah mau menerbitkan PP, harus lebih ketat,” kata Muzani di kompleks parlemen Jakarta pada Senin (19/12/2016).

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, meski UU Ormas telah memberi batasan bagi organisasi asing, salah satunya ketua dan sekretarisnya harus warga negara Indonesia, itu pun ternyata belum cukup karena tuntutan masyarakat jauh lebih besar.

Baca juga: Oso Jadi Calon Pengganti Wiranto sebagai Ketum Hanura

”Merasa terancam ketika ormas asing beroperasi di Indonesia, berperan, bergerak untuk kepentingan siapa? Kekhawatiran ini sekarang mulai menggelembung di masyarakat, yang menurut kami itu wajar sekali, karena dimungkinkan oleh UU ormas,” ujar Muzani. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Status Dira J Sugandi Tentang Ibu Yang Anaknya Dikafirkan Karena Kristen Menjadi Viral

Status Dira J Sugandi Tentang Ibu Yang Anaknya Dikafirkan Karena Kristen Menjadi Viral

Jakarta – Penyanyi Dira J Sugandi baru-baru ini membagikan ceritanya melalui akun Facebook miliknya. Ceritanya ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis