Home > Ragam Berita > Nasional > Meski Sudah Dimaafkan, Proses Hukum Untuk Dwi Estiningsih Tetap Dilanjutkan

Meski Sudah Dimaafkan, Proses Hukum Untuk Dwi Estiningsih Tetap Dilanjutkan

Jakarta – Terkait tentang cuitan hebohnya soal 5 gambar pahlawan yang disebutnya kafir, Dwi Estiningsih pun mengucapkan permintaan maaf. Achmad Zaenal Effendi selaku pelapor memang telah menerima permintaan maafnya. Namun, meski begitu, dirinya menginginkan proses hukum untuk terus berjalan.

Meski Sudah Dimaafkan, Proses Hukum Untuk Dwi Estiningsih Tetap Dilanjutkan

“Kalau dia mau menemui saya monggo saya terima. Kalau mau meminta maaf, namanya manusia punya kesalahan sebesar apa pun Allah saja memaafkan,” ujar Zaenal saat dihubungi detikcom, Kamis (22/12/2016).

Sebelumnya, Zaenal selaku Sekretaris Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) telah melaporkan Dwi gara-gara cuitannya tersebut. Zaenal yang merupakan anak dari seorang pejuang veteran merasa tidak terima. Meski demikian, Zaenal mengatakan, secara pribadi dirinya telah menerima permintaan maaf Dwi. Namun, Zaenal menyatakan proses hukum tetap akan berlanjut.

Baca Juga : 8 Anggota Laskar Umat Islam Surakarta Yang Lakukan Penjarahan Saat Sweeping Telah Ditangkap

“Karena kan kita negara hukum, jadi tidak boleh sembarangan, semua ada aturan hukumnya,” imbuhnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Buton Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Sengketa Pilkada Buton

Bupati Buton Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Sengketa Pilkada Buton

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Buton, Sulawesi Tenggara nonaktif Samsu Umar Abdul ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis