Surabaya – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menegaskan apabila ormas tidak diperkenankan melakukan sweeping ke salah satunya ke pusat perbelanjaan. Risma menyebut kedatangan FPI ke sejumlah mal di Surabaya memang untuk mensosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun tak boleh ada pemaksaan.
“Sebetulnya (FPI) nggak menggeledah itu. Dia melakukan (mendatangi mal, red) memang tidak ada izinnya, dia juga nggak berhak sebetulnya. Kebetulan saya kemarin itu sakit, jadi saya nggak bisa ngontrol. Kalau saya lihat filmnya (video) itu dia nggak masuk sama sekali ke mal. Dia tahu ya pasti akan berhadapan dengan saya kalau dia sampai seperti itu (masuk mal),” kata Risma saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan di Mayapada Tower, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Risma juga mengaku belum mendengar tentang fatwa MUI yang disosialisasikan ormas saat mendatangi sejumlah mal. Mengenai penggunaan atribut ormas, Risma menyebutnya sebagai hal wajar asalkan tidak ada upaya pemaksaan terhadap pihak mal.
Baca juga: Ahok Akan Gratiskan TransJakarta, Darimana Dananya ?
“Ya menurut saya nggak apa-apa. Yang penting di situ tidak ada pemaksaan. Kalau ada pemaksaan itu yang nggak boleh. Meskipun saya maksa pun, saya agama Islam itu juga nggak boleh. Karena believe itu nggak bisa orang ngomong harus seperti saya, itu nggak bisa,” imbuhnya. (Yayan – www.harianindo.com)