Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menerbitkan sertifikasi halal, selain makanan dan minuman kali ini organisasi masyarakat keagamaan itu mengeluarkan sertifikasi halal terhadap produk seperti, seperti, baju, celana dan pakaian lainnya.
Ma’ruf Amin selaku Ketua MUI mengatakan, semua produk sandang harus bersertifikasi halal, pasalnya ungkap dia ada bahan-bahan pakaian yang terbuat dari kulit babi.
“Makanya kita pastikan yang dipakai itu halal, seperti sepatu baju dan produk sandang,” ujar Ma’ruf pada awak media, Jumat (25/3/2016).
Keputusan MUI itu merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dan MUI berlandaskan kepada UU tersebut.
“Iya keputusan kita (MUI) itu menurut UU untuk barang gunaan halal,” katanya.
Ma’ruf menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap sertifikasi halal terhadap pakaian, sepatu dan lain-lain tersebut, dia berharap agar pemerintah satu suara terhadap keputusan MUI itu.
“Iya ke depan MUI akan sosialiasi itu,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)