Home > Ragam Berita > Nasional > MUI Pastikan Baju dan Sepatu Juga Harus Bersertifikat Halal

MUI Pastikan Baju dan Sepatu Juga Harus Bersertifikat Halal

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menerbitkan sertifikasi halal, selain makanan dan minuman kali ini organisasi masyarakat keagamaan itu mengeluarkan sertifikasi halal terhadap produk seperti, seperti, baju, celana dan pakaian lainnya.

MUI Pastikan Baju dan Sepatu Juga Harus Bersertifikat Halal

Ma’ruf Amin selaku Ketua MUI mengatakan, semua produk sandang harus bersertifikasi halal, pasalnya ungkap dia ada bahan-bahan pakaian yang terbuat dari kulit babi.

“Makanya kita pastikan yang dipakai itu halal, seperti sepatu baju dan produk sandang,” ujar Ma’ruf pada awak media, Jumat (25/3/2016).

Keputusan MUI itu merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dan MUI berlandaskan kepada UU tersebut.

“Iya keputusan kita (MUI) itu menurut UU untuk barang gunaan halal,” katanya.

Ma’ruf menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap sertifikasi halal terhadap pakaian, sepatu dan lain-lain tersebut, dia berharap agar pemerintah satu suara terhadap keputusan MUI itu.

“Iya ke depan MUI akan sosialiasi itu,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU : Pendatang Baru Diminta Tidak Golput

KPU : Pendatang Baru Diminta Tidak Golput

Benteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng menyatakan warga yang baru pindah ke Benteng dipastikan ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis