Home > Ragam Berita > Nasional > GNPF MUI Minta Jokowi dan JK Dijadikan Saksi Kasus Dugaan Makar

GNPF MUI Minta Jokowi dan JK Dijadikan Saksi Kasus Dugaan Makar

Jakarta – Demi membuktikan adanya perencanaan makar saat aksi Bela Islam Jilid III pada 2 Desember 2016, maka sejumlah saksi harus dimintai keterangan termasuk dari pihak pemerintah.

GNPF MUI Minta Jokowi dan JK Dijadikan Saksi Kasus Dugaan Makar

Hal tersebut disampaikan penasihat hukum GNPF-MUI, Kapitra Ampera.

“Kami lihat aksi 212 juga dihadiri oleh presiden dan wakil presiden kalau keberadaan itu harus dijadikan saksi maka yang paling pantas presiden, wapres, Menko Polhukam, juga sebagai saksi karena dia melihat sendiri ada tidak peristiwa makar,” kata Kapitra saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2016).

Dia menjelaskan, saksi merupakan orang mengetahui, melihat, dan mendengar langsung ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana.

Baca juga: Ini Dia Pandangan Luhut Pandjaitan Soal Jokowi, Tenaga Kerja Asing Asal China, dan Komunis

“Saksi yang mengetahui yang melihat dan mendengar perbuatan seseorang,” tambah Kapitra. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Direktur Utama Citilink Indonesia Resmi Mundur dari Jabatan

Direktur Utama Citilink Indonesia Resmi Mundur dari Jabatan

Jakarta – Direktur Utama Citilink Indonesia Albert Burhan mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Albert memutuskan untuk ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis