Jakarta – Calon Gubenur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mendapat penghadangan saat melakukan kampanye. Hal ini terjadi saat Ahok menyapa warga di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Jakarta Utara.
Awalnya kampanye Ahok berjalan kondusif sekitar 60 menit, namun tiba-tiba dari arah gang lain muncul sekelompok orang meneriakkan yel-yel tolak Ahok sebagai penista agama. Padahal sebelumnya tidak ada penolakan dari warga.
“Tolak tolak tolak tolak si Ahok.. Tolak si Ahok sekarang juga.. Tolak kedatangan penista agama,” seru mereka sambil berjalan mendekati rombongan Ahok, Senin (2/1/2017).
Namun petugas dari Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Bawaslu Cilincing bersama dengan beberapa personel kepolisian dan Bhabinkamtibmas menghadang langkah mereka karena apa yang mereka lakukan ini adalah pelanggaran dan bisa dipidana.
“Udah Bang balik aja. Kalau kayak gini pelanggaran namanya,” kata petugas PPL Bawaslu Cilincing kepada mereka.
Sementara itu. Ahok tidak jadi melintasi jalan tersebut dan lebih memilih meneruskan kampanye di lapangan bola di Semper Barat.
Berikut videonya:
(samsul arifin – www.harianindo.com)