Home > Ragam Berita > Nasional > Jimly Asshiddiqie : “Fatwa MUI Bukan Rujukan Yang Kemudian Ditegakkan”

Jimly Asshiddiqie : “Fatwa MUI Bukan Rujukan Yang Kemudian Ditegakkan”

Jakarta – Jimly Asshiddique, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengutarakan apabila fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) seharusnya tak digunakan penegak hukum sebagai dasar untuk penindakan. Penyebabnya, fatwa MUI bukanlah merupakan hukum positif.

Jimly Asshiddiqie : "Fatwa MUI Bukan Rujukan Yang Kemudian Ditegakkan"

Jimly Asshiddiqie

“Polisi juga tidak usah menjadikan (Fatwa MUI) rujukan. Ini kan bukan hukum positif. Supaya tidak menjadi kacau,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstutusi itu di Kantor ICMI Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).

Pernyataan Jimly itu menanggapi atwa No 56 Tahun 2016 tertanggal 14 Desember tentang hukum penggunaan atribut non muslim bagi umat Islam. Fatwa MUI itu sempat ditindaklanjuti Polres Metro Bekasi dan Polres Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta lewat Surat Edaran.

Surat edaran tersebut mengimbau agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya dan tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan nonMuslim pada karyawan/karyawati.

Kepala dua polres tersebut akhirnya mendapat teguran dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Baca juga: Ketua ICMI Minta Polisi Tak Jadikan Fatwa MUI Sebagai Rujukan

“Ini tidak usah dipertentangkan, tapi dihormati. Walau kita tidak setuju, kan fatwa sudah keluar,” tutur Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua GNPF Ulama Yakin Ustad Abdul Somad Bisa Dongkrak Elektabilitas Prabowo

Ketua GNPF Ulama Yakin Ustad Abdul Somad Bisa Dongkrak Elektabilitas Prabowo

Jakarta – Ustaz Abdul Somad dan juga Ketua Majelis Syira PKS Salim Segaf Al-Jufri diyakini ...